zmedia

Asuransi Kebakaran: Manfaat dan Cara Mengajukan Klaim

Asuransi kebakaran merupakan salah satu produk asuransi yang bisa menjadi solusi tepat untuk melindungi hunian maupun gedung perkantoran dari risiko kebakaran. Asuransi ini sangat disarankan untuk dipilih apabila memiliki rumah yang rawan mengalami kebakaran atau berada di pemukiman padat penduduk. Mengambil produk asuransi ini tidak akan rugi karena asuransi ini bisa memberikan banyak manfaat seperti beberapa manfaat yang akan diulas berikut ini.


Mengenal Manfaat Asuransi Kebakaran 


Secara singkat, manfaat asuransi kebakaran yakni adalah melindungi harta benda, memberikan rasa aman, memberikan hunian sementara dan juga menjauhkan dari kebangkrutan.Pemilik rumah yang ingin mengambil asuransi kebakaran rumah tidak perlu merasa bingung karena mulai banyak perusahaan asuransi yang menawarkan produk asuransi jenis ini. Kalau pemilik rumah bisa mengambil produk yang tepat nantinya akan merasakan beberapa manfaat seperti di bawah ini.


Melindungi Harta Benda


Asuransi ini tidak hanya akan mengganti biaya kerusakan bangunan akibat kebakaran saja tetapi juga akan mengganti harta benda yang mengalami kerusakan karena kebakaran. Semua benda yang rusak akan diganti dengan yang baru atau diganti dengan uang yang nilainya sama seperti nilai harta benda yang rusak.


Tapi untuk bisa memperoleh ganti rugi dari pihak perusahaan asuransi harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu. Contoh persyaratannya adalah musibah kebakaran bukan terjadi akibat kelalaian pemegang polis tapi murni terjadi karena hal yang tidak terduga.


Memberikan Rasa Aman


Asuransi kebakaran juga bisa memberikan rasa aman kepada pemilik rumah karena asuransi ini memberikan proteksi terhadap risiko yang bisa timbul akibat kebakaran. Contohnya mengalami kerugian yang cukup besar.


Pemegang polis tidak perlu memikirkan kerugian tersebut karena perusahaan asuransi bisa memberikan ganti rugi sesuai dengan nilai kerugian yang dialami pemegang polis. Tapi untuk memperolehnya harus mengikuti ketentuan dan kebijakan yang sudah dibuat perusahaan asuransi.


Menjauhkan Pemegang Polis Dari Kebangkrutan 


Asuransi ini juga bisa mencegah pemegang polis mengalami kebangkrutan karena musibah yang dialaminya. Kalau tidak mengambil asuransi ini pastinya pemilik rumah akan mengalami kerugian yang sangat besar bahkan bisa mengalami kebangkrutan apabila rumah yang terbakar juga dijadikan tempat usaha.


Dengan memanfaatkan asuransi bisa meminimalisir biaya dan mempercepat proses perbaikan sehingga bangunan rumah bisa cepat dimanfaatkan untuk hunian maupun untuk tempat usaha. Jika memperbaiki sendiri pastinya akan membutuhkan banyak biaya dan menghabiskan banyak waktu agar bisa memperoleh hunian baru.


Memberikan Hunian Sementara 


Asuransi kebakaran juga bisa memberikan hunian atau tempat tinggal sementara untuk pemegang polis saat bangunan rumah ataupun perkantoran sedang direnovasi. Pemegang polis tidak perlu pusing dengan biaya untuk tinggal sementara karena tempat tinggal yang perusahaan asuransi disediakan bisa digunakan secara cuma-cuma alias gratis.


Pemegang polis bisa mendapatkan tempat tinggal sementara yang nyaman dan sudah dilengkapi fasilitas-fasilitas yang dapat mendukung pemegang polis dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Untuk bisa merasakan manfaat ini, pemilik rumah harus rutin membayar premi secara rutin setiap bulannya.


Cara Mengajukan Klaim Asuransi Kebakaran 


Apabila pemegang polis mengalami musibah kebakaran maka harus cepat-cepat mengajukan klaim agar bisa memperoleh ganti rugi. Cara pengajuan klaim ini adalah melaporkan kejadian kebakaran secepat mungkin kepada perusahaan asuransi melalui telepon, email atau disampaikan secara langsung ke kantor perusahaan asuransi.


Setelah itu, pemegang polis harus membuat laporan atau pernyataan tertulis, seperti membuat surat permintaan penutupan asuransi dan melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Selain itu, juga perlu mengisi formulir yang berisikan informasi lokasi, tanggal dan juga waktu kebakaran.


Pemegang polis juga perlu menuliskan informasi mengenai penyebab kebakaran dan informasi keterangan lain yang bisa dijadikan bukti bahwa kebakaran tersebut bukan karena kelalaian pemegang polis. Kalau sudah melakukan proses tersebut, pemegang polis cukup menunggu persetujuan klaim asuransi kebakaran dari perusahaan asuransi.


Cara klaim asuransi kebakaran pun cukup mudah, yakni kebakaran bukan diakibatkan oleh kelalaian pemegang polis atau kebakaran yang disengaja. Sementari itu untuk melakukan klaim, biasanya harus menyerahkan beberapa dokumen seperti 


  • Formulir laporan kerugian
  • Surat tuntutan ganti rugi
  • Surat keterangan kejadian dari instansi terkait
  • Dokumen biaya perbaikan dari kontraktor, supplier, atau repairer
  • Surat keterangan atau bukti kejadian lain yang dialami

Berikut merupakan ulasan terkait dengan asuransi kebakaran. Harapannya masyarakan tentunya sadar tentang pentingnya asuransi kebakaran karena dapat melindungi pemegang polisnya dari bahaya yang mungkin timbul.

Posting Komentar untuk "Asuransi Kebakaran: Manfaat dan Cara Mengajukan Klaim"